Ketiga, nelayan resmi boleh kembali menangkap benur di perairan Pangandaran.
Keempat, pengepul bisa melakukan jual-beli benur, bahkan memakai SKAB dari daerah lain sementara menunggu SKAB Pangandaran terbit.
Rangga, perwakilan Forum BBL Pangandaran, tak kuasa menyembunyikan rasa syukurnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan yang mengawal kami dari awal sampai kesepakatan ini tercapai. Perjuangan Forum BBL akhirnya terbayar lunas!” tegasnya dengan nada lega.
Rangga juga memuji sikap proaktif Kapolres dan kesediaan Bupati Citra Pitriyami yang mau mendengar jeritan nelayan.
“Walau masih ada beberapa hal yang berproses, ini langkah maju besar bagi kami. Terima kasih juga untuk Ketua HNSI Jeje Wiradinata yang memberi solusi terbaik,” tambahnya.
Mediasi berlangsung alot dan penuh perdebatan panas, namun berakhir dengan suasana akrab demi kepentingan nelayan. Pertemuan ini juga dihadiri jajaran pejabat utama Polres Pangandaran, Sekda, Asda III, hingga para pengurus Forum Nelayan BBL.
Akhirnya, larangan benur tinggal kenangan! Nelayan Pangandaran kini bisa kembali melaut tanpa rasa was-was.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait