Gagal Jalan, Koperasi di 93 Desa Pangandaran Tersangkut Biaya Notaris

Irfan ramdiansyah
Gagal Jalan, Koperasi di 93 Desa Pangandaran Tersangkut Biaya Notaris. ( Foto: ist)

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyebut program ini sebagai bagian dari trisula pembasmi kemiskinan.

“Senjata pertama adalah kesehatan, kedua pendidikan, dan ketiga sosial-ekonomi,” kata Hasan dalam siaran persnya.

Ketiganya dijabarkan dalam program Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih. Program ini tak main-main, bahkan digagas lewat Inpres No. 9 Tahun 2025.

Tapi sayang, di Pangandaran, semuanya masih tertahan di satu titik, legalitas yang belum kelar. Pemerintah pusat sebenarnya sudah menggandeng 13 kementerian dan 2 badan, serta para kepala daerah untuk percepatan.

Namun, jika masalah kecil seperti pembiayaan notaris tak juga ditangani, besar kemungkinan program raksasa ini bakal jalan di tempat.

Data BPS menunjukkan masih ada 24,06 juta jiwa yang hidup dalam kemiskinan per September 2024. Dari jumlah itu, 3,1 juta masuk kategori miskin ekstrem. Maka, tertundanya koperasi di desa-desa bisa berarti terhambatnya pemerataan ekonomi.

Kini, semua mata tertuju pada bagaimana Pemkab Pangandaran mencari solusi konkret. Apakah akan ada intervensi anggaran? Apakah para kepala desa akan bergerak mandiri?

Atau, apakah program ini akan terus jadi wacana megah tanpa pijakan nyata? Yang jelas, satu pelajaran bisa diambil dari kasus ini, mimpi besar bisa terhenti gara-gara satu hal kecil yang luput dari perhatian, pembayaran notaris.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network