Gagal Jalan, Koperasi di 93 Desa Pangandaran Tersangkut Biaya Notaris

Irfan ramdiansyah
Gagal Jalan, Koperasi di 93 Desa Pangandaran Tersangkut Biaya Notaris. ( Foto: ist)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Pemerintah Daerah dan para Kepala Desa se-Kabupaten Pangandaran turut menyaksikan peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Senin 21 Juli 2025.

Momen nasional itu digelar secara virtual dan dipantau langsung melalui layar monitor di Aula Sekretariat Daerah Pangandaran. Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran jadi saksi hadirnya para kepala desa dan pejabat daerah menyaksikan launching akbar Koperasi Merah Putih.

Tapi di balik gegap gempita itu, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengungkap kenyataan pahit.

“Tinggal pembayaran ke pihak Notaris-nya yang belum selesai,” keluh Citra, blak-blakan.

Faktanya, sudah 93 desa di Pangandaran siap menjalankan Koperasi Merah Putih. Tapi mereka belum bisa benar-benar jalan karena urusan legalitas belum kelar.

Masalahnya? Lagi-lagi soal biaya ke notaris. Padahal tanpa status hukum yang sah, koperasi tak bisa menyentuh bantuan modal dari pemerintah pusat.

“Kan kalau koperasi berjalan itu harus ada modal, tetapi tahu sendiri kan kondisi kita saat ini,” ujarnya lirih, memberi sinyal betapa pelik situasinya.

Masalah notaris ini seolah jadi batu sandungan utama di tengah program nasional berskala besar. Pemerintah pusat sudah membuka keran bantuan, tapi koperasi-koperasi di Pangandaran belum bisa menampung karena belum berpayung hukum. Ironis!

“Supaya bisa mendapat bantuan modal. Karena syaratnya itu tadi, koperasi harus sudah berjalan,” lanjut Citra.

Masalah ini pun kini jadi fokus pemikiran Bupati bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Mereka mengaku tengah memutar otak agar koperasi bisa bergerak, bukan hanya di atas kertas.

Sementara itu, secara nasional, Kopdes Merah Putih masuk dalam Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, yaitu penguatan ekonomi dari desa demi pengentasan kemiskinan.

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyebut program ini sebagai bagian dari trisula pembasmi kemiskinan.

“Senjata pertama adalah kesehatan, kedua pendidikan, dan ketiga sosial-ekonomi,” kata Hasan dalam siaran persnya.

Ketiganya dijabarkan dalam program Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih. Program ini tak main-main, bahkan digagas lewat Inpres No. 9 Tahun 2025.

Tapi sayang, di Pangandaran, semuanya masih tertahan di satu titik, legalitas yang belum kelar. Pemerintah pusat sebenarnya sudah menggandeng 13 kementerian dan 2 badan, serta para kepala daerah untuk percepatan.

Namun, jika masalah kecil seperti pembiayaan notaris tak juga ditangani, besar kemungkinan program raksasa ini bakal jalan di tempat.

Data BPS menunjukkan masih ada 24,06 juta jiwa yang hidup dalam kemiskinan per September 2024. Dari jumlah itu, 3,1 juta masuk kategori miskin ekstrem. Maka, tertundanya koperasi di desa-desa bisa berarti terhambatnya pemerataan ekonomi.

Kini, semua mata tertuju pada bagaimana Pemkab Pangandaran mencari solusi konkret. Apakah akan ada intervensi anggaran? Apakah para kepala desa akan bergerak mandiri?

Atau, apakah program ini akan terus jadi wacana megah tanpa pijakan nyata? Yang jelas, satu pelajaran bisa diambil dari kasus ini, mimpi besar bisa terhenti gara-gara satu hal kecil yang luput dari perhatian, pembayaran notaris.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network