Gagal Jalan, Koperasi di 93 Desa Pangandaran Tersangkut Biaya Notaris

Irfan ramdiansyah
Gagal Jalan, Koperasi di 93 Desa Pangandaran Tersangkut Biaya Notaris. ( Foto: ist)

“Kan kalau koperasi berjalan itu harus ada modal, tetapi tahu sendiri kan kondisi kita saat ini,” ujarnya lirih, memberi sinyal betapa pelik situasinya.

Masalah notaris ini seolah jadi batu sandungan utama di tengah program nasional berskala besar. Pemerintah pusat sudah membuka keran bantuan, tapi koperasi-koperasi di Pangandaran belum bisa menampung karena belum berpayung hukum. Ironis!

“Supaya bisa mendapat bantuan modal. Karena syaratnya itu tadi, koperasi harus sudah berjalan,” lanjut Citra.

Masalah ini pun kini jadi fokus pemikiran Bupati bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Mereka mengaku tengah memutar otak agar koperasi bisa bergerak, bukan hanya di atas kertas.

Sementara itu, secara nasional, Kopdes Merah Putih masuk dalam Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, yaitu penguatan ekonomi dari desa demi pengentasan kemiskinan.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network