"Awalnya saya sempat kaget, kok ada saluran pembuangan air limbah yang langsung mengarah ke pantai," ujar Maulana saat ditemui di Pantai Pangandaran, Selasa (8/4/2025).
Maulana berharap pemerintah daerah segera mengatur dan menyediakan fasilitas pengolahan limbah yang lebih layak di area tersebut.
"Minimal ada penyaringan agar air limbah yang dibuang tidak berbau atau kotor," tambahnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pangandaran, Endang, menjelaskan bahwa sebenarnya pembuangan limbah hotel ke pantai diperbolehkan, asalkan memenuhi beberapa syarat.
Salah satunya, setiap hotel yang membuang limbah harus dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk menjaga kualitas air limbah yang dibuang.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait