"Setiap hotel yang membuang limbah harus memiliki IPAL, agar kualitas air limbah yang dibuang tetap terjaga," jelas Endang.
Namun, ia menambahkan bahwa perencanaan pembangunan IPAL sudah dimasukkan dalam anggaran dan Detail Engineering Design (DED), meski realisasi pembangunan masih bergantung pada pihak yang memiliki kewenangan anggaran.
"Untuk pembangunan IPAL-nya memang belum ada anggarannya," kata Endang.
DLHK juga menginginkan adanya IPAL di setiap titik saluran pembuangan limbah, meskipun untuk tahap awal, rencananya akan dilakukan di depan Hotel Aquarium.
Pihak DLHK rutin melakukan pengawasan ke hotel-hotel di sekitar pantai untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang ada.
Menurut Endang, limbah hotel termasuk kategori limbah domestik sesuai dengan peraturan menteri. Oleh karena itu, kualitas limbah tersebut harus memenuhi parameter dan baku mutu yang telah ditetapkan.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menyatakan bahwa persoalan limbah dan sampah akan menjadi fokus evaluasi Pemkab Pangandaran setelah libur Lebaran dan libur sekolah berakhir.
"Kami akan segera membahas ini setelah libur panjang selesai," ujarnya.
Citra juga menegaskan bahwa masalah limbah dan sampah ini menjadi perhatian serius Pemkab Pangandaran dan harus segera ditindaklanjuti.
"Masalah ini bukan yang pertama kali terjadi, dan harus segera diselesaikan," tegasnya.
Masalah limbah yang mencemari Pantai Pangandaran ini menjadi perhatian utama bagi wisatawan dan pemerintah daerah. Diharapkan segera ada langkah konkrit untuk mengatasi keluhan tersebut agar Pantai Pangandaran bisa kembali menjadi destinasi wisata yang nyaman dan menarik.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait