PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kondisi Pantai Pangandaran kembali mendapat sorotan tajam dari wisatawan. Bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah hotel yang mengalir ke laut semakin mengganggu kenyamanan pengunjung.
Keluhan ini muncul lantaran beberapa saluran pembuangan limbah yang tidak tertutup dengan baik, terutama di area yang kerap digunakan pengunjung untuk berenang.
Beberapa wisatawan mengungkapkan ketidaknyamanan mereka terkait bau menyengat yang berasal dari limbah rumah tangga dan hotel di sekitar pantai.
Masalah ini telah menjadi keluhan rutin dan mengurangi daya tarik Pantai Pangandaran, yang seharusnya menawarkan keindahan alam sebagai daya tarik utama.
Maulana Akbar (34), seorang wisatawan, menceritakan pengalaman mengejutkannya. Ia awalnya mengira bau tersebut berasal dari tempat sampah. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ia menemukan bahwa bau tersebut berasal dari saluran pembuangan limbah yang langsung mengarah ke pantai.
"Awalnya saya sempat kaget, kok ada saluran pembuangan air limbah yang langsung mengarah ke pantai," ujar Maulana saat ditemui di Pantai Pangandaran, Selasa (8/4/2025).
Maulana berharap pemerintah daerah segera mengatur dan menyediakan fasilitas pengolahan limbah yang lebih layak di area tersebut.
"Minimal ada penyaringan agar air limbah yang dibuang tidak berbau atau kotor," tambahnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pangandaran, Endang, menjelaskan bahwa sebenarnya pembuangan limbah hotel ke pantai diperbolehkan, asalkan memenuhi beberapa syarat.
Salah satunya, setiap hotel yang membuang limbah harus dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk menjaga kualitas air limbah yang dibuang.
"Setiap hotel yang membuang limbah harus memiliki IPAL, agar kualitas air limbah yang dibuang tetap terjaga," jelas Endang.
Namun, ia menambahkan bahwa perencanaan pembangunan IPAL sudah dimasukkan dalam anggaran dan Detail Engineering Design (DED), meski realisasi pembangunan masih bergantung pada pihak yang memiliki kewenangan anggaran.
"Untuk pembangunan IPAL-nya memang belum ada anggarannya," kata Endang.
DLHK juga menginginkan adanya IPAL di setiap titik saluran pembuangan limbah, meskipun untuk tahap awal, rencananya akan dilakukan di depan Hotel Aquarium.
Pihak DLHK rutin melakukan pengawasan ke hotel-hotel di sekitar pantai untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang ada.
Menurut Endang, limbah hotel termasuk kategori limbah domestik sesuai dengan peraturan menteri. Oleh karena itu, kualitas limbah tersebut harus memenuhi parameter dan baku mutu yang telah ditetapkan.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menyatakan bahwa persoalan limbah dan sampah akan menjadi fokus evaluasi Pemkab Pangandaran setelah libur Lebaran dan libur sekolah berakhir.
"Kami akan segera membahas ini setelah libur panjang selesai," ujarnya.
Citra juga menegaskan bahwa masalah limbah dan sampah ini menjadi perhatian serius Pemkab Pangandaran dan harus segera ditindaklanjuti.
"Masalah ini bukan yang pertama kali terjadi, dan harus segera diselesaikan," tegasnya.
Masalah limbah yang mencemari Pantai Pangandaran ini menjadi perhatian utama bagi wisatawan dan pemerintah daerah. Diharapkan segera ada langkah konkrit untuk mengatasi keluhan tersebut agar Pantai Pangandaran bisa kembali menjadi destinasi wisata yang nyaman dan menarik.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait