Bawaslu Pangandaran Terima Laporan Dugaan Money Politics dari Tim Kuasa Hukum Paslon 02

Eris Riswana
Bawaslu Pangandaran Terima Laporan Dugaan Money Politics dari Tim Kuasa Hukum Paslon 02. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

"Siangnya kami melakukan pelaporan sekitar pukul 2.00 wib," singkatnya.

Bawaslu Kabupaten Pangandaran telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pengkajian awal selama dua hari setelah laporan diterima. Bila laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil, Bawaslu akan melanjutkan proses penanganannya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran Ade Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya sudah menerima pelaporan tersebut dan baru akan di kaji.

"Kami akan melakukan pengkajian pada prinsipnya siapa yang melapor pasti akan diterima," jelasnya.

Menurutnya, setelah laporan diterima pihaknya akan melakukan kajian awal, selama dua hari kalender, sejak laporan itu diterima. Bila laporan telah memenuhi syarat formil dan materil, maka akan masuk ke langkah selanjutnya.

"Langkah berikutnya, laporan diregsiter," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network