PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Bawaslu Kabupaten Pangandaran telah meluncurkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menangani dugaan pelanggaran pidana dalam Pemilihan Serentak 2024.
Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, unsur kepolisian, dan kejaksaan, yang bekerja bersama dalam menangani dugaan pelanggaran pidana, termasuk politik uang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, menekankan bahwa politik uang menjadi tantangan besar dalam pemilihan.
Menurut survei, Indonesia menempati posisi ketiga setelah Thailand dan Filipina dalam hal politik uang.
Iwan khawatir jika praktik ini terjadi, pemimpin yang terpilih tidak akan lagi fokus pada kepentingan masyarakat, dan hal ini dapat memicu praktik korupsi di kemudian hari. Oleh karena itu, pemberantasan politik uang menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait