Dinilai Rancu, Forum Masyarakat Ciliang Menggugat Akan Tetap Menuntut 3 Tuntutan

Eris Riswana
Dinilai Rancu, Forum Masyarakat Ciliang Menggugat Akan Tetap Menuntut 3 Tuntutan. ( Foto: iNewxPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Usai mendatangi DPRD Kabupaten Pangandaran Forum Masyarakat Ciliang Menggugat (FMCM) sampaikan hasilnya kepada masyarakat, Kamis 5 September 2024.

Diketahui, Forum Masyarakat Ciliang Menggugat mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pangandaran pada tanggal 26 Agustus 2024 lalu, yang bertujuan untuk menuntut 3 tuntutan.

Ketiga tuntutan tersebut yaitu Masalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL), bagi hasil atau retribusi wisata dan status lahan parkir.

Ketua Forum Masyarakat Ciliang Menggugat Jaja Sudrajat mengatakan, untuk hasilnya sendiri, soal HPL tidak dilanjutkan prosesnya.

Menurutnya, terkait lahan parkir, sudah ada pertemuan dengan kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran dan pihak ketiga.

"Kita sudah bertemu, bahkan sudah mendapatkan terkait surat perjanjian kontrak MOU Wisata Batuhiu," ucapnya saat di aula Desa Ciliang, Kamis 5 September 2024.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network