Guru RA dan MI di Pangandaran Ngadu ke DPRD: Gaji Rp 300 Ribu, Apa Bisa Hidup?

Irfan ramdiansyah
Guru RA dan MI di Pangandaran Ngadu ke DPRD ( foto: ist)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Suara lantang guru honorer madrasah swasta di Kabupaten Pangandaran akhirnya pecah di Gedung DPRD, Senin (6/10/2025). Mereka datang lewat wadah Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia dengan membawa setumpuk keluh kesah yang selama ini terabaikan.

Sedikitnya ada 11 poin pernyataan sikap dan tuntutan yang disuarakan, namun yang paling mendesak adalah soal keadilan formasi PPPK bagi guru RA dan madrasah swasta.

Mereka menuntut agar diberi porsi yang adil, bahkan meminta adanya afirmasi khusus bagi guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi.

Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zaenal Aripin, menegaskan para guru swasta terlalu lama diperlakukan sebagai "anak tiri".

“Banyak guru madrasah swasta sudah 10 sampai 15 tahun lebih mengabdi, tapi belum juga diangkat jadi PPPK. Sementara guru di sekolah negeri yang baru dua tahun mengajar langsung lolos formasi,” tegas Dede.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network