Diketahui bahwa syarat untuk mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati adalah 8 kursi atau 20 persen, dari jumlah kursi di DPRD. Kekuatan koalisi gendut ini tentu berpeluang menang jika memang PDI Perjuangan tetap mengusulkan 1 paket dengan kedudukan 16 kursi DPRD.
Sementara 1 partai parlemen PPP yang memiliki 2 kursi DPRD belum memutuskan untuk berkoalisi. Sehingga peluang pasangan Dadang Solihat-Ujang Endin menjadi perhitungan apabila pada Pilkada 2024 ini benar berpasangan. Selain itu, nama Ujang Endin Indrawan saat ini secara elektabilitas hasil survei cukup bagus.
Lima partai di Pangandaran yang tergabung dalam Koalisi Bangkit Maju Sejahtera yaitu Golkar, PKB, Gerindra, PAN dan PKS, baru mengusulkan 3 nama bakal calon bupati Pangandaran 2024.
Dalam beberapa pertemuan, kelima partai koalisi ini mengusulkan nama yang telah mendapatkan surat tugas dari partai sebagai kendaraan politik.
Dari ke ketiga nama itu diantaranya Dadang Solihat dari PKB dan Ade Ruminah dari Golkar, sementara untuk Ujang Endin Indrawan baru usulan partai koalisi belum dapat surat tugas maupun rekomendasi partai.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait