KPU Pangandaran Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Tahun 2024

Eris Riswana
KPU Pangandaran Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Tahun 2024. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

Pihaknya menegaskan, berita acara yang sudah ditetapkan sekaligus ditetapkan ke dalam SK KPU Kabupaten Pangandaran, tentu keputusan ini mengikat bagi partai politik.

"Termasuk, nama-nama calon anggota DPRD terpilih dari masing-masing partai politik dari masing-masing daerah pemilihan," ungkapnya.

Artinya, jika partai politik berkehendak dirubah dan sebagainya itu pada prinsipnya tentu berdasarkan regulasi yang ada.

"Bahwa, suara terpilih dengan ketentuan mekanisme proposional terbuka bahwa calon anggota DPRD terpilih yang memiliki suara paling banyak di partai politik dari Dapil bersangkutan," tutupnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network