Klinik Bedah Mulut Kini Hadir Bagi Peserta BPJS di RSUD Pandega

Eris Riswana
Klinik Bedah Mulut Kini Hadir Bagi Peserta BPJS di RSUD Pandega. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Klinik Bedah Mulut Kini Hadir Bagi Peserta BPJS di RSUD Pandega Pangandaran. RSUD Pandega dengan BPJS Kesehatan bekerjasama dalam pelayanan dan pengobatan bedah mulut bagi peserta BPJS.

Masyarakat Kabupaten Pangandaran dan sekitarnya kini tidak perlu jauh lagi untuk mendapatkan pelayanan dan pengobatan yang berkaitan dengan bedah mulut Per tanggal 15 Februari 2024.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, mengatakan, Klinik Gigi Spesialis Bedah Mulut RSUD Pandega Pangandaran telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Dengan begitu, sejumlah penanganan yang berkaitan dengan pelayanan dan pengobatan bedah mulut bagi peserta BPJS dapat dilakukan di RSUD Pandega Pangandaran," ucapnya saat di wawancara di ruangannya, Jumat 23 Februari 2024.

Menurutnya, kerjasama antara RSUD Pandega Pangandaran dengan BPJS Kesehatan ini sebagai salah satu upaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran dan sekitarnya.

Saat awal, kata Titi, dibukanya Klinik Gigi Spesialis Bedah Mulut ini memang belum dapat melayani pasien BPJS. Namun dengan kabar gembira saat ini kita dapatkan, Koordinasi bersama dengan BPJS Kesehatan.

"Memang dari awal sudah dilakukan sejak Klinik Gigi Spesialis Bedah Mulut di RSUD Pandega Pangandaran di buka, namun baru kali ini bisa menerima pasien BPJS," ujarnya.

Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dan membantu sehingga kerjasama ini dapat terealisasi khususnya pada pihak BPJS Kesehatan.

"Semoga dengan adanya Klinik Gigi Spesialis Bedah Mulut di RSUD Pandega Pangandaran yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," harapnya.

Lanjut Titi, untuk pendaftaran pelayanan Klinik Gigi Spesialis Bedah Mulut RSUD Pandega Pangandaran buka hari Senin sampai dengan Jumat.

"Bagi pasien rawat jalan, pastikan sudah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama seperti Puskesmas, Klinik, atau Praktik Dokter yang sesuai dan terdaftar pada kartu BPJS Kesehatan peserta," Ungkapnya.

Semoga RSUD Pandega Pangandaran dapat terus memberikan pelayanan terbaik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, pungkas Titi.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network