Sertifikat Tanah Miliknya Beralih Nama, Seorang Warga di Pangandaran Lapor Polisi

Irfan ramdiansyah
Sertifikat Tanah Miliknya Beralih Nama, Seorang Warga di Pangandaran Lapor Polisi. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Irfan ramdiansyah)

"Laporan itu telah kami terima, saat ini masih pendalaman dan masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Enam sertifikat tersebut:

- Sertifikat Hak Milik Nomor 762/Desa Sukaresik Seluas 3438 m2 dengan NIB 20.19.58 05.00167

- Sertifikat Hak Milik Nomor 766/ Desa Sukaresik Seluas 670 m2 dengan NIB 10.19.28.05.00164

- Sertifikat Hak Milik Nomor 767/ Desa Sukaresik Seluas 585 m2 dengan NIB 10.19.28.05.00162

- Sertifikat Hak Milik Nomor 768/ Desa Sukaresik Seluas 3624 m2 dengan NIB 10.19.28.05.00166

- Sertifikat Hak Milik Nomor 769/ Desa Sukaresik Seluas 797 m2 dengan NIB 10.19.28.05.00165

- Sertifikat Hak Milik Nomor 771/ / Desa Sukaresik Seluas 5830 m2 dengan NIB NIB 10.19.28.05.00163.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network