PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Jawa barat mulai melakukan sortir lipat (Sorlip) surat suara Pemilu 2024. Sorlip surat suara ini melibatkan sebanyak 265 petugas serta 49 pengawas, dan akan dilaksanakan selama 10 hari, dari 3 januari sampai 13 januari 2024.
Kegiatan Sorlip ini digelar di gedung Islamic Center Pangandaran, Rabu (3/1/2023).
Kegiatan sortir dan lipat ini sepenuhnya menggunakan standar operasional prosedur berdasarkan PKPU tentang tata kelola dan pengelolaan logistik, sehingga di pastikan para petugas yang direkrut memiliki integritas, dari aspek kesehatan fisik maupun aspek kesehatan mental.
Ada beberapa poin yang harus diperhatikan berkenaan saat melakukan menyortir dan melipat surat suara, di antaranya bercak tinta yang diindikasikan menandai kepada salah satu peserta pemilu, baik itu calon maupun partai politik peserta pemilu, yang kedua surat suara yang robek dan tidak bisa dipakai.
Surat suara yang di sorlip, DPR RI 340.748 lembar, surat suara DPRD provinsi 340.748 lembar, surat suara DPRD Kab Dapil 1 62.791, surat suara DPRD Kab Dapil 2 82.109, surat suara DPRD Kab Dapil 3 78.854, surat suara DPRD Kab Dapil 4 62.208 dan surat suara DPRD Kab Dapil 5 59.786.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait