BOGOR, iNewsPangandaran.id - Seteah dilaporkan, akhirnya suami dokter Qory yang bernama Willy Sulistio resmi jadi tersnagka kasus KDRT. Ia sudah ditangkap aparat kepolisian Polres Bogor.
Dalam video, terlihat Willy suami dokter Qory ini pakai baju tahanan warna oeranye. Wajah dan kepalanya ditutup pakai sarung wajah ala ninja warrna hitam. Tangannya tak lupa diborgo;.
Pagi harinya dilaporkan dokter Qorry atas kasus KDRT, Willy langsung ditangkap di rumahnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (17/11/2023) siang.
Pantauan di lokasi, tampak pelaku bernama Willy itu digiring oleh polisi ke loby depan Polres Bogor untuk dihadirkan dalam konferensi pers.
"Sudah kita tetapkan tersangka (suami dr Qory)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam konferensi pers.
Ada 2 buah pisau yang disita polisi yang jadi bukti kuat bahwa Willy ini benar melakukan KDRT terhadap dokter Qory yang sedang hamil 6 bulan.
Disebutkan, Willy nekat ancam istrinya, Dokter Qorry yang sednag hamil 6 bulan pakai pisau. Akibat pengancaman itu, dokter Qory pun ketakutan dan langsung kabur mendatangi Dinas P2TP2A untuk meminta perlindungan.
"Kami menemukan 2 alat bukti yang cukup kami menerapkan KDRT yang membuat korban kabur dari rumah. Inisialnya WS (Willy)," lanjut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023).
Bukti visum dari dokter Qory pun melengkapi bukti untuk menjerat Willy menjadi tersangka kasus KDRT. "Barang bukti ada 2 buah pisau, keterangan visum et repertum," lanjutnya.
"Untuk mengancam dan sempat ditaruh di punggung belakang korban sehingga korban merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah ke Dinas P2TPA," ucapnya.
Atas perbuatannya, Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang tentang KDRT. Akibat perbuatannya, Willy terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Pelaku karena melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT," jelasnya.
"Barang bukti ada 2 buah pisau, keterangan visum et repertum," lanjut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Diwartakan sebelumnya, seorang dokter wanita bernama Qory warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dilaporkan hilang oleh suaminya. Wanita berusia 37 tahun itu pergi dari rumah dalam kondisi mengandung 6 bulan.
Sang suami Willy, menceritakan peristiwa itu terjadi pada Senin 13 November 2023. Sebelum pergi, Willy mengaku sempat terjadi pertengkaran dengan istrinya gara-gara kejutan ulang tahun.
Sementara itu, di akun Twitter istrinya, Willy mengaku sempat menyesal dan kapok sudah melakukan KDRT terhadap dokter Qory.
"Betul (soal kabar Qory korban KDRTnya). Kapok saya terlalu mudah emosi bahkan tuk hal-hal sepele.. Sejak kejadian langsung berjanji pada 3 anak saya," ungkap suami korban dalam cuitan di Twitter.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait