PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Untuk menekan jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang, petugas gabungan yang tergabung dalam Tim Operasi Terpadu Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) melaksanakan razia pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
Diketahui, kegiatan tersebut sudah berlangsung selama satu pekan, petugas yang terlibat diantaranya Bapenda, Samsat, Polisi Lalulintas, Subdenpom dan Jasaraharja.
Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Pangandaran, Adun Abdullah Safi’i mengatakan, Ada beberapa titik yang menjadi lokasi operasi diantaranya Bundaran Emplak Kecamatan Kalipucang, wilayah Kecamatan Padaherang dan di sejumlah titik lainnya di wilayah Pangandaran.
"Operasi gabungan ini tindak lanjut dari program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) selama bulan Oktober sampai Desember 2023" ucapnya.
Menurutnya, negara hadir di tengah-tengah masyarakat Pangandaran khususnya wajib pajak PKB agar segera memanfaatkan program ini.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait