Konflik Rempang, Polri, BP Batam, dan Masyarakat Selesaikan Secara Musyawarah

Irfan ramdiansyah
Konflik Rempang, Polri, BP Batam, dan Masyarakat Selesaikan Secara Musyawarah. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Irfan ramdiansyah)

Lebih lanjut ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat melayu yang ada di Kepri dan di luar Kepri yang sudah hadir dari Kalimantan Barat, Jambi, Riau, Jakarta, Karimun untuk mengikuti aksi untuk hari ini.

Namun, aksi itu dibatalkan demi mencegahnya hal-hal yang tidak diinginkan kembali.

“Demi Allah tidak ada tekanan sama sekali, kami mengedepankan persaudaraan, kami sepakat tidak akan mengadakan aksi pada 11 September 2023,” jelasnya.

Bersamaan dengan itu, aliansi mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Kapolresta Barelang untuk tujuh orang yang diamankan di Polresta Barelang. Surat perizinan demo untuk hari ini yang sudah diajukan kepada kepolisian pun ditarik kembali karena pembatalan aksi. 

Di sisi lain, Walikota Batam Muhammad Rudi, mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Barelang yang telah membantu penyelesaian permasalahan masyarakat kota Batam di Rempang.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network