PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Dalam upaya mencegah dan menghentikan peredaran narkoba, Polres Pangandaran Polda Jawa Barat Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Dusun Golempang Desa Ciliang Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran. Senin (21/08/2023).
Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama melalui Wakapolres Pangandaran AKBP Arisbaya mengatakan, ini perdana di Pangandaran mendirikan posko Kampung bebas Narkoba.
"Tempat ini sangat stategis karena dekat dengan lokasi Obwis pantai Batu hiu. Kita bentengi masyarakat juga anak-anak muda agar tidak terjerumus, tergelincir kedalam pengaruh Narkoba," ucapnya saat di wawancara wartawan di lokasi kegiatan, Senin 21 Agustus 2023.
Menurutnya, dengan didirikannya posko ini nantinya banyak yang akan terlibat bukan hanya aparat saja.
"Dari pihak Masyarakat, para tokoh, termasuk aparatur desa, dari mulai kepala desa, perangkat desa juga Camat ikut terlibat," kata AKBP Arisbaya.
Yang tujuannya tambah AKBP Arisbaya, untuk meminimalisir penyebaran juga penyalahgunaan narkoba.
"Mudah-mudahan dengan terbentuknya kampung bebas narkoba ini, desa - desa lainnya akan terangsang dan bisa mengikutinya dengan membentuk dan mendirikan posko hingga Pangandaran aman dari narkoba," harapnya.
Ini perdana di Pangandaran yang diawali di Desa Ciliang.
"Untuk saat ini saja peredaran narkoba di Pangandaran lumayan banyak, ada sekitar 30 kasus hingga bulan Agustus 2023,"Ungkapnya.
Yang tentunya dengan adanya posko kampung bebas narkoba ini, salah satu upaya dan kerja maksimal agar bisa dicegah dan menghentikan peredarannya.
"Seperti pengungkapan dulu dengan 1 ton sabu, berarti sangat rentan untuk lokasi Obwis untuk peredaran narkoba,"jelasnya.
Makanya dengan adanya posko ini, untuk mengantisipasi dan membentengi warga masyarakat juga generasi muda jangan sampai mudah terpengaruh dengan hal-hal yang tidak baik atau terjerumus oleh narkoba.
"Mari bentengi warga masyarakat kita bersama-sama, dengan melalui himbauan, atau pun publish di media masa," Pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait