PANGANDARAN, iNewsPangadaran.id - Dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba yang merupakan ancaman nyata perusak masa depan bangsa, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran Polda Jawa Barat bentuk "Kampung Bebas Narkoba" di Dusun Golempang Desa Ciliang Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Selasa (8/8/2023).
Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama, melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutabarat, mengatakan, pihaknya terus berupaya dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten Pangandaran, upaya tersebut dengan membentuk Kampung Bebas Narkoba.
"Kami berupaya memberantas peredaran narkoba di Pangandaran. Salah satunya dengan membentuk kampung bebas narkoba yang tentunya akan menjadi contoh bagi daerah lainnya," kata AKP Juntar.
Menurut Juntar, peredaran narkoba saat ini sudah tidak memandang unsur lapisan masyarakat dari tingkat bawah sampai atas.
Editor : Irfan Ramdiansyah