Terkait Kasus Husein Guru Muda yang Viral, Ketua K3S Pangandaran: Tidak Relevan

Irfan ramdiansyah
Ketua K3S Pangandaran, sebut tidak relevan. ( Foto: iNewsPangandaran.id/tangkapan layar)

"Menurut saya kurang relevan, tidak tepat. Masalahnya apa? Urusan itu, ya pisahkan saja antara kita sebagai PNS. Kita, harus bisa memilih antara hak dan kewajiban. Kita, bekerja berdasarkan kewajiban, ya kita laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.

Adapun hal-hal lain tentang hak-haknya, itu silahkan diperjuangkan namun harus tetap disiplin masuk kerja. Jangan karena hal itu, tidak masuk. Kewajiban tetap laksanakan sebagai PNS atau ASN.

"Makanya, apa yang dilakukan Husein, menurut saya itu kurang relevan, malah tidak relevan. Laksanakan dulu kewajiban, baru kita menuntut hak-hak kita," ujar Maman.

Kemudian tambah maman, bukan hanya kedisiplinan masuk kerja saja, untuk penggunaan media sosial atau medsos ASN juga punya aturan.

"Jangankan kita ikut komen, menggunakan itu (medsos) untuk tidak benar, kita sebagai ASN atau PNS tidak boleh. Itu, kena undang-undang ITE ataupun kode etik ASN karena ada aturannya. Kecuali memang, betul-betul membutuhkan informasi yang baik," tegasnya.

Jadi, lanjut Maman, ketika ada hak-hak yang kurang dan diabaikan atau apapun masalahnya itu, bagusnya koordinasi dulu dengan atasan secara bertahap.

"Kalau guru ke kepala sekolah, dari kepala sekolah ke kepala dinas. Menurut saya sih, kalau ada apa-apa mending ngomong aja langsung ke atasan. Intinya, harus menjaga kode etik ASN," tutupnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network