Bacaleg Partai Golkar Pangandaran yang Didaftarkan ke KPU, 35 Persen Milenial

Irfan ramdiansyah
35 persen Bacaleg Partai Golkar Pangandaran, Milenial. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Irfan ramdiansyah)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - DPD Partai Golkar ramai-ramai datang ke kantor KPU Kabupaten Pangandaran. Kedatangan mereka untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg). 35 persen Milenial. Jum'at (12/5/2023).

Sekitar 200 kader berangkat dari sekretariat DPD Partai Golkar di Desa Cibenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, ke kantor KPU dengan menggunakan kendaraannya masing-masing.

Sebelum berangkat ke kantor KPU, pengurus DPD Partai Golkar Pangandaran ini sempat menunggu terlebih dahulu surat rekomendasi pencalonan Bacaleg dari DPP Partai Golkar. Dan saat surat rekomendasi pencalonan Bacaleg tersebut turun, langsung disambut gembira oleh semua kader.

"Alhamdulillah, surat rekomendasi pencalonan turun dari pusat dan kita bersama sama langsung berangkat ke kantor KPU Kabupaten Pangandaran," ujar Muhamad Taufik Martin Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran, Jum'at (12/5/2023) siang.

Usai penyerahan berkas Bacaleg di Kantor KPU Pangandaran, Martin mengatakan, Bacaleg yang di daftarkan ke KPU, semuanya berjumlah 40 Bacaleg dari 5 daerah pilihan (Dapil).

"Saya dan semua pengurus merasa bangga dan bergembira, hari ini kita sudah memberikan Berkas Bacaleg. Semuanya sudah lengkap," katanya.

Sementara, untuk Bacaleg yang didaftarkan ini, selain diikuti oleh Bacaleg baru juga ada 5 Bacaleg yang sudah lama duduk di kursi DPRD Pangandaran.

"Untuk target DPRD, kita angka 10 kursi. Setiap Dapil, kita hanya ingin 2 kursi," ucap Martin.

Menurutnya, pencalonan Bacaleg dari partai kuning ini, 35 persen nya dari kaum milenial.

"Dari kaum milenial, di kita sekitar 35 persen," ujarnya .

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas pencalonan Bacaleg dari DPD Partai Golkar.

"Kita lakukan pengecekan terhadap formulir model B pengajuan dan formulir B daftar calon sekaligus syarat-syarat bakal calon," katanya.

Proses pengecekan yang dilaksanakan cukup lancar, tidak ada persoalannya yang dianggap menghambat dalam kegiatan pemeriksaan ini, tutup Muhtadin.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network