Bulan Ramadhan, Petugas Gabungan di Pangandaran Gelar Razia Miras

Eris Riswana
Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah Petugas gabungan menggelar razia Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat. Petugas menyisir warung-warung yang menjual minuman keras (miras), Sabtu 25 Maret 2023.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran beserta Kepolisian Polres Pangandaran Polda Jawa Barat, melakukan razia miras dan menyisir warung-warung yang masih menyediakan miras saat bulan suci ramadhan.

Kabid Penegakan perda (Gakda) Satpol PP Pangandaran Sahidin mengatakan, razia ini digelar berdasarkan adanya laporan dari masyarakat juga dalam rangka operasi cipta kondisi saat bulan suci Ramadhan 1444 H, 2023 M.

"Padahal sebelumnya sudah di layangkan surat peringatan kepada setiap pemilik warung juga cafe,"ucapnya.

Namun, ternyata ada laporan dari masyarakat, yang mengatakan masih ada beberapa warung yang masih buka siang maupun malam, dan warung tersebut menyediakan miras.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network