BANYUWANGI, iNewsPangandaran.id - Kisah miris menimpa Mawar (17), gadis berkebutuhan khusus yang digilir 3 pria tua di sebuah kebun. Kini korban sedang hamil 5 bulan.
Korban yang masih duduk kelas 3 SMP itu diduga diperkosa 3 pria tua yang ternyata masih tetangganya, warga Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Akibat perbuatan tersebut, korban sampai malu dan takut keluar rumah, karena dia hamil 5 bulan di luar nikah.
Kanitreskrim Polsek Muncar Iptu Sadimun menyatakan, aksi bejat 3 pelaku terungkap saat perut Mawar itu kian membesar.
Saat ditanya tetangga yang heran, korban tak mau mengaku, hingga akhirnya dilakukan cek kehamilan dan terungkap bahwa korban tengah hamil 5 bulan.
Kehamilan gadis ini pun dilaporkan tetangga kepada ibu korban. Ibu korban yang marah langsung melapor ke Polsek Muncar. Sampai-sampai perangkat desa yang mengetahui kasus ini mendorong agar polisi segera mengusutnya.
Di rumah, korban tinggal bersama ibu dan kakaknya. Keluarga ini tergolong ekonomi rendah, sehingga tidak detail dalam memperhatikan tumbuh kembang anak-anaknya.
"Korban ini mengalami keterbelakangan mental," kata Iptu Sadimun, Kamis pagi (9/3/2023).
Meski agak susah saat diinterogasi, akhirnya Mawar mengaku bahwa dia digilir 3 pria tua, yakni KT (67), WG (56), SY (65), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Diduga para pelaku ini memanfaatkan kondisi korban yang merupakan gadis berkebutuhan khusus dan memaksanya untuk melayani nafsu bejat mereka.
"Para pelaku ini tahu kalau korban mengalami gangguan mental. Mereka memanfaatkan kekurangan korban dan memperkosanya," bebernya.
Dari ketiga tersangka yang melakukan perbuatan bejat itu, baru satu tersangka yakni KT yang ditangkap polisi. Sementara 2 pelaku lainnya, WG (56) dan SY (65) masih buron.
"Dua pelaku lain (WG dan SY) masih dalam pengejaran," ungkap polisi.
Dari hasil interegosi, KT mengaku tidak saling kenal dengan 2 pelaku lain yang masih buron. Setiap pelaku ini menurut Iptu Sadimun, melakukan aksinya secara sendiri-sendiri dan tidak dilakukan secara bergerombol.
"Orang pertama yang berhubungan langsung terhadap korban itu bernama SY, sedangkan ketiga pelaku tersebut tidak saling tahu," ucap Iptu Sadimun.
Meski begitu, KT mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali selama 8 bulan, terhitung sejak Mei 2022 hingga Januari 2023. Pelaku KT menyetubuhi korban di rumahnya, di area gubuk persawahan hingga kebun buah naga.
Agar korban bisa tutup mulut, pelaku memberinya sejumlah uang. "Setelah menyetubuhi, korban diberi uang Rp50 ribu," bebernya.
Di sisi lain, dua pelaku yang masih buron belum diketahui sejak kapan melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
Kini korban yang hamil 5 bulan tengah dalam pemantauan dinas perlindungan anak. Ia memastikan dari hasil observasi, kondisi Mawar dan kehamilannya cukup baik.
"Kami sudah koordinasi dengan dinas terkait. Agar nantinya kondisi korban dan kandungannya terus dipantau," pungkasnya.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait