Waduh! Telanjang di Kamar Hotel Singapura Bisa Didenda Rp30 Juta atau Dipenjara 3 Bulan

Hikmatul Uyun
ilustrasi telanjang di kamar hotel (Foto: Ilustrasi/Getty Images)

Selian itu, Singapura juga menetapkan aturan melarang warganya dan wisatawan untuk membuang permen karet di tempat umum. Bahkan warga Singapura juga dilarang membuat dan menjual permen karet.

Aturan ini sudah dibuat sejak tahun 1992. Jika berani melanggar, kamu bisa kena denda 2.000 dolar Singapura atau sekitar Rp21 juta.

Menurut pihak Singapura, selain bisa merusak gigi, permen karet bekas dianggap bisa mengotori tempat umum, perumahan dan fasilitas lainnya.



Editor : Hikmatul Uyun

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network