PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Provinsi Jawa barat, turun langsung guna pendampingan dalam hal penertiban kabel jaringan internet yang diduga ilegal, di Kabupaten Pangandaran.
Dari Informasi yang di dapat, penertiban tersebut akan berlangsung selama 5 hari mulai dari 6 Februari hingga 11 Februari 2023 di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Ketua APJATEL Jabar, Sony Apriadi mengatakan, pihaknya selaku ketua APJATEL melakukan pendampingan dalam hal penertiban bagi anggotanya sekitar 80 perusahaan yang tersebar di Jawa barat.
"Khususnya di Pangandaran ini, ada perusahaan yang punya izin, sudah bayar pajak, juga sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk investasi baik berupa tiang ataupun kabel," ucapnya saat di temui oleh sejumlah Wartawan.
Menurutnya, yang terjadi saat ini ada perusahaan yang diduga tidak berizin yang menarik kabel seenaknya di tiang-tiang yang sudah dibangun.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait