Bejat !!! Penyandang Disabilitas di Pangandaran di Rudapksa Oleh Ayah juga Tetangga Hingga Hamil

Eris Riswana
Ilustrasi rudapaksa ( Foto: iNewsPangandaran.id/ ilustrasi iNews.id)

PANGANDARAN, iNews.id - Polisi Resort Pangandaran Polda Jabar tetapkan dua orang pelaku yang menghamili seorang perempuan penyandang disabilitas ( Tunagrahita ) menjadi tersangka.

Dua lelaki bejat tersebut Ayah dan tetangga korban, kini korban telah hamil dengan usia kandungan 9 bulan. Korban yang seorang penyandang disabilitas Tunagrahita ini berinisial LPS (18) merupakan seorang anak piatu, korban tinggal hanya berdua dengan ayahnya.

Kasus ini kini sudah dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangandaran.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengatakan, LPS disetubuhi ayah kandung berinisial SRN (40) dan juga disetubuhi oleh tetangganya berinisial S (46) yang terjadi sekitar awal bulan Desember tahun 2021.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network