Ratusan Nelayan Pangandaran, Tuntut Pemkab Pangandaran Legalkan Penangkapan BBL

"Mana tanggung jawab Pemerintah, dia enak makan korupsi bisa saja, tetapi nelayan mau makan apa bila di larang," ungkapnya.
Selain itu menurut bupati Jeje Wiradinata mengatakan bahwa itu permen, jadi kalau nelayan ingin, harus ke menteri menteri itu.
Dedi Surachman selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran (DKPKP), mengatakan, kedatangan para nelayan untuk menyampaikan aspirasi terkait Benih Benih Lobster (BBL) agar di bebaskan atau di legalkan.
"Secara usulan para nelayan agar di legalkan penangkapan BBL, tetapi melihat dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, bahwa penangkap Baby Lobster itu untuk di budidaya sedangkan untuk kegiatan budidayanya pun tidak ada," ujarnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah