Geger! Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Telepon Presiden Prabowo
Selasa, 03 November 2026 | 21:07 WIB
Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran dugaan penyadapan disebut menyasar nomor telepon sejumlah pejabat penting negara.
Tak hanya Presiden Prabowo Subianto, penyadapan ilegal tersebut diduga juga menyasar tokoh politik, insan media, tokoh organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.
Menurut Asep, dugaan tindak pidana tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.
Modus yang digunakan, para tersangka diduga memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Intercept Management System tanpa melalui proses verifikasi dan prosedur yang semestinya.
Editor: Irfan Ramdiansyah