AMPEL Jilid 2 Menggebrak Langkaplancar, Krisis BBM hingga Dugaan Pungli Jadi Sorotan
Kelima, meminta evaluasi mekanisme distribusi pupuk agar petani memperoleh akses yang transparan dan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Keenam, meminta institusi kepolisian dan pengawas terkait menindaklanjuti dugaan kriminalisasi serta pungutan liar yang disampaikan dalam aspirasi massa.
AMPEL berharap setiap laporan diperiksa secara profesional, objektif, dan transparan. Dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam aksi tersebut tetap memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang.
Kapolres Pangandaran melalui Plt. Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib.
Menurutnya, penyampaian pendapat secara tertib turut mendukung terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya secara tertib, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif di lingkungan tersebut,” ujar Yusdiana.
Terkait tuntutan yang disampaikan kepada Kapolres, DPRD, dan pemerintah daerah, pihak kepolisian menyatakan menghargai aspirasi masyarakat.
Editor: Irfan Ramdiansyah