AMPEL Jilid 2 Menggebrak Langkaplancar, Krisis BBM hingga Dugaan Pungli Jadi Sorotan
Koordinator Lapangan aksi, Burhanudin, menyampaikan enam tuntutan yang menjadi aspirasi massa.
Pertama, meminta penghentian tindakan yang mereka nilai sebagai kriminalisasi serta dugaan pungutan liar terhadap penyalur dan pengecer BBM. AMPEL juga meminta kepastian hukum dalam kegiatan penyaluran dan penjualan eceran BBM sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua, mendesak pemerintah dan instansi berwenang mendorong proses perizinan pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Langkaplancar. Keberadaan SPBU diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap BBM.
Ketiga, meminta regulasi distribusi BBM yang jelas, konsisten, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Keempat, mendesak perbaikan infrastruktur jalan dan penerangan jalan umum di wilayah Kecamatan Langkaplancar untuk mendukung keselamatan dan mobilitas warga.
Editor: Irfan Ramdiansyah