get app
inews
Aa Text
Read Next : Batu Bara Diduga Cemari Pesisir Pangandaran, Nelayan Mengamuk! HNSI Ancam Gugat Class Action

Baby Lobster Diserbu Penangkap dari Luar Daerah, Nilai Hasil Laut Pangandaran Anjlok Miliaran Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:47 WIB
header img
Hasil Laut Menyusut, Jeje Wiradinata Dorong Zonasi Penangkapan Baby Lobster. (Foto: iNewsPangandaran.id)



“Kalau semua daerah ditangkap, ya rusak semua. Tapi kalau ada wilayah yang dilindungi dan ada yang bisa dimanfaatkan, maka nelayan tetap bisa bekerja dan populasi lobster juga tetap berkembang,” jelas Jeje.

Ia meyakini sistem zonasi akan memberi kesempatan benih lobster tumbuh secara alami. Dengan siklus yang diperkirakan berlangsung sekitar enam bulan, keberlanjutan sumber daya laut diyakini bisa lebih terjamin.

Selain itu, HNSI juga meminta para pencari BBL yang berasal dari luar Pangandaran untuk sementara waktu menghentikan aktivitas penangkapan di wilayah tersebut.

Jeje menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Dasarnya adalah surat edaran maupun kebijakan dari pemerintah daerah dan pemerintah provinsi yang mengatur aktivitas penangkapan benih lobster.

“Sementara kami minta yang dari luar Pangandaran untuk tidak melakukan penangkapan dulu. Nanti kami koordinasikan dengan aparat dan pemerintah,” katanya.

Dalam waktu dekat, HNSI berencana turun langsung ke berbagai titik pangkalan nelayan guna menyosialisasikan kesepakatan tersebut sekaligus memastikan aturan berjalan di lapangan.

Jeje mengakui langkah yang diambilnya merupakan upaya mencari titik temu antara kepentingan pelestarian sumber daya laut dan kebutuhan ekonomi masyarakat nelayan.

“Saya paham nelayan berpikir hari ini makan apa. Kalau kita hanya bicara aturan tanpa solusi, tentu tidak akan jalan. Karena itu saya cari titik temu agar laut tetap terjaga, tapi mereka juga tetap bisa makan,” ujarnya.

Rencana zonasi sendiri masih akan dibahas lebih lanjut melalui pertemuan antara kelompok nelayan penangkap BBL dan nelayan umum. Nantinya, kedua pihak akan menentukan titik-titik wilayah yang disepakati sebagai kawasan penangkapan maupun kawasan perlindungan.

“Zona-zona itu akan ditentukan bersama. Jadi bukan keputusan sepihak, tapi hasil kesepakatan semua pihak,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Jeje juga mengungkapkan banyaknya pencari BBL dari luar daerah yang datang ke Pangandaran. Salah satu daerah yang disebut cukup dominan adalah Lampung.

“Kalau saya hitung, hampir mendekati 40 persen yang menangkap BBL di sini berasal dari luar daerah, termasuk dari Lampung,” ungkapnya.

Karena itu, pembatasan terhadap nelayan luar daerah menjadi salah satu opsi yang tengah dikaji demi melindungi sumber daya laut Pangandaran.

Meski demikian, Jeje menegaskan bahwa pembahasan yang dilakukan saat ini hanya berkaitan dengan penangkapan benih bening lobster. Sementara aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan pada umumnya tetap berjalan seperti biasa.

“Yang menjadi perhatian sekarang itu BBL, bukan penangkapan ikan secara umum,” pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut