Batu Bara Diduga Cemari Pesisir Pangandaran, Nelayan Mengamuk! HNSI Ancam Gugat Class Action
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Bencana lingkungan mengintai kawasan pesisir Pangandaran. Sebuah kapal tongkang bermuatan batu bara yang mengalami kerusakan di tengah laut diduga sengaja didamparkan di kawasan Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Namun langkah darurat tersebut justru memicu persoalan baru setelah ribuan ton material batu bara mulai tumpah dan mencemari perairan dangkal serta garis pantai.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kapal tongkang yang ditarik Tugboat Titan 33 itu didamparkan pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Pendamparan dilakukan karena kondisi kapal disebut mengalami kerusakan teknis serius dan terancam tenggelam di tengah laut.
Alih-alih menyelamatkan lingkungan dari ancaman pencemaran di laut lepas, keputusan tersebut justru memindahkan potensi bencana ke kawasan pesisir yang menjadi sumber penghidupan nelayan sekaligus destinasi wisata andalan Pangandaran.
Pantauan di lokasi menunjukkan tongkang berada dalam posisi miring. Akibat dihantam gelombang laut selatan yang cukup kuat, muatan batu bara perlahan berjatuhan ke laut dan terbawa arus ke sepanjang garis pantai.
Material hitam pekat itu kini terlihat membentuk hamparan memanjang dari kawasan Pantai Sukaresik hingga mengarah ke kawasan wisata Batu Hiu.
Kondisi tersebut langsung memicu kekhawatiran para nelayan dan pegiat lingkungan. Mereka menilai tumpahan batu bara berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang serius apabila tidak segera ditangani.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyayangkan minimnya langkah mitigasi setelah kapal didamparkan.
Menurutnya, memindahkan ribuan ton batu bara ke kawasan pasang-surut tanpa pengamanan maksimal sama saja mempertaruhkan masa depan ekosistem pesisir dan mata pencaharian masyarakat nelayan.
“Pencemaran material tambang ini dipastikan mengganggu ekosistem yang menjadi tumpuan mata pencaharian mereka,” ujar Jeje, Rabu malam (17/6/2026).
Jeje menjelaskan, ancaman pertama yang muncul adalah meningkatnya tingkat kekeruhan air laut akibat partikel batu bara yang larut dan menyebar. Kondisi ini dapat menghambat masuknya sinar matahari ke dasar perairan sehingga mengganggu proses fotosintesis terumbu karang dan padang lamun.
Selain itu, batu bara juga berpotensi membawa kandungan logam berat berbahaya seperti merkuri, arsenik, timbal, dan kadmium. Jika unsur-unsur tersebut masuk ke rantai makanan laut, dampaknya tidak hanya mengancam biota laut tetapi juga kesehatan masyarakat yang mengonsumsi hasil tangkapan nelayan.
Tak hanya soal lingkungan, insiden ini juga berpotensi menghantam ekonomi masyarakat pesisir. Kawasan pantai dari Sukaresik hingga Batu Hiu merupakan wilayah tangkap penting bagi nelayan kecil dan pencari biota laut yang menggantungkan hidup dari sumber daya pesisir.
Melihat situasi yang terus berkembang, HNSI Pangandaran mendesak Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk segera turun tangan dan memediasi seluruh pihak yang terlibat. Mulai dari otoritas pelayaran, perusahaan pemilik muatan batu bara hingga operator Tugboat Titan 33 diminta duduk bersama untuk menentukan langkah penanganan darurat.
Menurut Jeje, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab dan kapan proses evakuasi serta pembersihan material batu bara akan dilakukan secara menyeluruh.
HNSI juga mengingatkan bahwa kesabaran nelayan memiliki batas. Jika penanganan berjalan lambat dan kerugian masyarakat terus bertambah, jalur hukum akan ditempuh.
“Jika langkah yang dilakukan pihak terkait tidak dapat mengatasi masalah tersebut, kami akan melakukan gugatan kelompok atau class action atas insiden yang sangat merugikan ini,” tegas Jeje.
Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon wisata bahari Jawa Barat. Terlebih, lokasi pencemaran berada tidak jauh dari Pantai Batu Hiu yang menjadi destinasi favorit wisatawan serta kawasan konservasi penyu.
Masyarakat kini mempertanyakan bagaimana kapal dengan kondisi bermasalah dapat beroperasi dan melintasi perairan selatan Jawa yang terkenal memiliki ombak besar dan cuaca ekstrem. Desakan agar dilakukan investigasi menyeluruh pun semakin menguat.
Nelayan, pegiat lingkungan, dan warga pesisir menuntut pertanggungjawaban penuh dari perusahaan pemilik batu bara maupun operator kapal. Mereka meminta proses pembersihan total segera dilakukan sebelum material batu bara semakin menyebar dan meninggalkan kerusakan jangka panjang bagi ekosistem laut Pangandaran.
Jika tidak segera ditangani, bukan hanya laut yang tercemar. Masa depan nelayan, pariwisata, dan citra Pangandaran sebagai surga wisata bahari juga ikut dipertaruhkan.
Editor : Irfan Ramdiansyah