Motor Brong Bikin Resah Saat Ngabuburit, Akhirnya Ditindak Polisi
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Suasana ngabuburit di wilayah Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, mendadak tak lagi sebebas biasanya hingga polisi turun tangan. Sejumlah kendaraan berknalpot brong yang kerap bikin telinga warga berdenging langsung disikat dalam patroli rawan sore yang digelar jajaran Polsek Langkaplancar.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu menyasar sejumlah titik yang biasa dipadati warga saat menunggu waktu berbuka puasa. Selain memantau situasi keamanan, petugas juga memburu kendaraan yang menggunakan knalpot bising yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Tak sendirian, polisi juga menggandeng unsur TNI dan masyarakat. Mereka menyisir wilayah hukum Polsek Langkaplancar guna memastikan aktivitas ngabuburit tetap berlangsung aman tanpa gangguan.
Dalam patroli tersebut, sejumlah petugas turun langsung ke lapangan. Di antaranya Aipda Novan selaku KSPKT Polsek Langkaplancar, Brigpol Selmi Kardiana selaku Bhabinkamtibmas, Sertu Ronius dari Koramil 2507 Langkaplancar, hingga anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Langkaplancar.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Motor tersebut bahkan sebelumnya sempat viral di media sosial karena dianggap meresahkan warga di Dusun Singkup, Desa Bojongkondang, Kecamatan Langkaplancar.
Suara knalpot yang memekakkan telinga memang kerap menjadi sumber keluhan masyarakat, apalagi saat Ramadan ketika banyak warga menjalankan ibadah dan menunggu waktu berbuka.
Petugas tak hanya melakukan penindakan. Para pengendara juga diberi teguran dan pembinaan agar tidak lagi menggunakan knalpot yang melanggar aturan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, terutama menjelang waktu berbuka puasa saat aktivitas warga meningkat di jalanan. Selama patroli berlangsung, kondisi wilayah terpantau aman dan terkendali.
Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, mengatakan patroli rawan sore tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadan, khususnya saat masyarakat menjalankan aktivitas ngabuburit menjelang berbuka puasa.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga kerap memicu keluhan warga karena menimbulkan kebisingan.
“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas saat ngabuburit. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong kami lakukan penertiban karena selain melanggar aturan juga sangat meresahkan masyarakat,” ujar Aipda Yusdiana.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja dan pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan serta tetap menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
“Kami berharap masyarakat bisa bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan selama Ramadan, sehingga suasana ibadah tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Kehadiran aparat di lapangan juga mendapat respons positif dari warga yang merasa lebih nyaman dengan adanya patroli rutin tersebut.
Polsek Langkaplancar berharap penertiban kendaraan berknalpot brong ini bisa memberikan efek jera sekaligus menciptakan suasana Ramadan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Bagi warga yang menemukan hal serupa, dapat langsung melapor ke 110.
Editor : Irfan Ramdiansyah