get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Termasuk Bahar bin Smith

Polisi Beberkan Peran Bahar bin Smith: Diduga Terlibat Langsung Pemukulan Anggota Banser

Selasa, 03 Februari 2026 | 17:30 WIB
header img
Habib bahar bin Smith (Foto: Dok )

JAKARTA, iNewsPangandaran.id – Teka-teki peran Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan anggota Banser di Cipondoh, Kota Tangerang, akhirnya terungkap. Pihak kepolisian menyebut bahwa Bahar tidak hanya berada di lokasi, namun diduga kuat terlibat langsung dalam aksi kekerasan fisik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penetapan peran ini didasarkan pada kesaksian yang dikantongi penyidik. "Berdasarkan keterangan saksi, yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan," tegas Budi pada Selasa (3/2/2026).

Agenda Pemeriksaan Rabu Besok

Menindaklanjuti status tersangka tersebut, penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah melayangkan surat panggilan. Bahar dijadwalkan menjalani pemeriksaan intensif pada Rabu (4/2/2026) besok sekitar pukul 10.00 WIB.

Status tersangka bagi Bahar bin Smith sebenarnya telah diputuskan sejak Minggu (1/2) lalu. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui mekanisme gelar perkara yang ketat.

Secara administratif, penetapan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 30 Januari 2026.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut