Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Gentar Hadapi Banding, Fredy Klaim Putusan PN Ciamis Sudah Sangat Tepat
Advertisement . Scroll to see content

Di Iming - imingi Proyek, Pengusaha Asal Jakarta Tertipu Komplotan Pejabat Bodong

Selasa, 10 September 2024 | 15:05 WIB
  • author Eris Riswana
Di Iming - imingi Proyek, Pengusaha Asal Jakarta Tertipu Komplotan Pejabat Bodong
Di Iming - imingi Proyek, Pengusaha Asal Jakarta Tertipu Komplotan Pejabat Bodong. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

CIAMIS, iNewsPangandaran.id - Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Jawa Barat telah menyidang ke empat komplotan yang mengaku sebagai pejabat (bodong) yang menipu seorang pengusaha asal Jakarta Barat.

Terpantau, persidangan yang menghadirkan sejumlah saksi tersebut berlangsung selama setengah hari di PN Ciamis, Senin (9/9/2024).

Dari ke empat komplotan pejabat bodong tersebut mengiming imingi proyek yang berlokasi di SMK di Cilacap Jateng dan Pangandaran Jabar.

Diketahui, dari ke empat pelaku berinisial ES, SW, MB atau disebut Bahrun yang masih DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan ST yang diketahui berperan sebagai supir.

Kuasa hukum terdakwa atau terduga pelaku, Nobar Siregar mengatakan, bahwa sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan itu tidak ada yang dikenal kliennya.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut