get app
inews
Aa Text
Read Next : Upaya Polres Pangandaran dalam Memberantas Judi Online: Langkah Tegas Mendukung Arahan Presiden RI

Di Iming - imingi Proyek, Pengusaha Asal Jakarta Tertipu Komplotan Pejabat Bodong

Selasa, 10 September 2024 | 15:05 WIB
header img
Di Iming - imingi Proyek, Pengusaha Asal Jakarta Tertipu Komplotan Pejabat Bodong. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

CIAMIS, iNewsPangandaran.id - Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Jawa Barat telah menyidang ke empat komplotan yang mengaku sebagai pejabat (bodong) yang menipu seorang pengusaha asal Jakarta Barat.

Terpantau, persidangan yang menghadirkan sejumlah saksi tersebut berlangsung selama setengah hari di PN Ciamis, Senin (9/9/2024).

Dari ke empat komplotan pejabat bodong tersebut mengiming imingi proyek yang berlokasi di SMK di Cilacap Jateng dan Pangandaran Jabar.

Diketahui, dari ke empat pelaku berinisial ES, SW, MB atau disebut Bahrun yang masih DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan ST yang diketahui berperan sebagai supir.

Kuasa hukum terdakwa atau terduga pelaku, Nobar Siregar mengatakan, bahwa sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan itu tidak ada yang dikenal kliennya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut