"Kedua gugatan berkaitan dengan hak asuh anak, khususnya dua anak. Irish Bella meminta agar ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap kedua anak tersebut," jelas Kamal.
Sementara itu, Ammar Zoni diwajibkan membayar nafkah anak sejumlah Rp10 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun. Nominal tersebut belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan kedua anak mereka.
"Nafkah anak yang diminta dikabulkan, dan Ammar dihukum untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan, yang mencakup kebutuhan sehari-hari kedua anak, kecuali pendidikan dan kesehatan," ungkap Kamal.
"Karena kebutuhan nafkah anak ini cenderung meningkat seiring waktu, hakim mempertimbangkan kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya," tambahnya.
Editor : Sazili Mustofa