DEPOK, iNewsPangandaran.id - Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, pada hari Kamis (1/2/2024), mengeluarkan putusan cerai untuk pasangan selebriti Ammar Zoni dan Irish Bella. Sidang cerai Irish Bella dan Ammar Zoni dilaksanakan secara elektronik atau e-court.
Humas Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Kamal Syarief, membenarkan keputusan cerai ini.
"Pada hari ini, putusan perkara yang diajukan penggugat Irish Bella dan Ammar Zoni telah dibacakan secara elektronik," ujar Kamal pada Kamis (1/2/2024).
"Hakim-hakim telah melakukan musyawarah dan sepakat untuk menetapkan putusan yang diunggah melalui sistem informasi pengadilan. Meskipun para pihak hadir secara elektronik sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 tahun 2022," tambahnya.
Dalam putusan cerai ini, hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan Irish Bella terkait hak asuh anak.
Editor : Sazili Mustofa