Khan sudah mengunjungi Tepi Barat dan Tel Aviv. Dia menekankan kunjungannya bukan bersifat investigatif, tetapi mengatakan dia dapat berbicara dengan korban dari kedua belah pihak konflik.
"Kejahatan selama konflik saat ini harus menjadi objek pemeriksaan dan penyelidikan yang tepat waktu, mandiri," katanya.
Mahkamah Pidana Internasional merupakan satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk pada 2002. Pengadilan itu menyelidiki kejahatan paling serius, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mahkamah Pidana Internasional membuka penyelidikan pada tahun 2021 terhadap Israel atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina.
Dia sebelumnya mengatakan bahwa menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza juga bisa dianggap sebagai kejahatan perang di bawah yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta