"Makanya dari awal pernikahan harus disiapkan dengan matang dan harus adanya saling kepercayaan” paparnya.
Sementara itu, sebagian besar perkara diakibatkan cerai gugat dari pihak istri sebanyak 70 persen dan cerai gugat dari suami sebanyak 30 persen. Selain akibat penyalahgunaan hp, faktor ekonomi pun cukup mendominasi memicu perceraian rumah tangga.
Dengan tingginya kasus perceraian di Ciamis, seorang hakim pengadilan agama Suryana, mengaku sudah menggelar 72 sidang perceraian dalam satu hari.
“Ada perkara banyak kita harus tetap ekstra melayani masyarakat, kalau ke pengadilan agama kan beda dengan nikah, psikologi ada perasaan ketika banyak. Dan hari ini banyak karena minggu kemarin libur bagaimana pun semaksimal mungkin melayani masyarakat ya dibikin enjoy aja” ucapnya.
Dan yang menjadi kendala pengadilan agama Camis dengan proses mediasi rujuk, dimana tingkat keberhasilannya hanya 1 persen saja. hal ini disebabkan salah satu pihak suami atau istri tidak hadir dalam proses mediasi tersebut.
Editor : Irfan Ramdiansyah