CIAMIS, iNewsPangandaran.id - Tingginya kasus perceraian di pengadilan agama, Kabupaten Ciamis masuk peringkat ke 8 Nasional dan ketiga di Jawa barat. Berdasarkan data pengadilan agama, perselingkuhan melalui ponsel menjadi faktor penyebab utama tingginya kasus perceraian.
Tercatat dari bulan januari hingga bulan juni 2024, terdapat sekitar 3 ribu 50 pendaftaran perkara yang diajukan ke pengadilan agama ciamis. Bahkan dalam satu hari saja, pengadilan agama Ciamis menggelar sidang perceraian sebanyak 112 perkara.
Ketua pengadilan agama Ciamis Arif mukhsinin menjelaskan, tingginya angka perceraian di Ciamis disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi android yang memicu perselingkuhan dan pertikaian dalam rumah tangga.
“Masalah hp sebetulnya hp banyak masuk, termasuk WA disalahgunakan sama istri atau suami jadilah perseteruan. Sidang hari ini 112, ada sidang pertama tundaan pendaftaran rata-rata," ujarnya.
Cibinong Indramayu Ciamis kata Arif, ke tiga di Jawa barat, pertama Cibinong kedua Indramayu. Misalnya komunikasi di hp karena chating senda gurau istri gampang tersinggung hatinya, main-main saja dianggap serius dari situ berantem.
Editor : Irfan Ramdiansyah