get app
inews
Aa Read Next : Pengacara Eks Sekdis Gugat Praperadilan Polres Pangandaran di PN Ciamis

Jelang Nataru Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Pangandaran

Kamis, 15 Desember 2022 | 15:34 WIB
header img
Ribuan botol miras di musnahkan Polres Pangandaran. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

Selama melaksanakan razia operasi pekat, selain Satuan Narkoba juga melibatkan Satuan Reskrim, Satuan Sabara dan Polsek - Polsek di Polres Pangandaran.

"Kita, lebih melakukan tindakan operasi terhadap minuman beralkohol di warung-warung tanpa izin,"ujar Juntar.

Menurutnya, untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Pangandaran operasi rajia tersebut bukan hanya dilakukan saat ini saja, kedepannya akan tetap dilaksanakan.

"Terkait untuk sangsi hukum, karena belum ada regulasi yang mengatur soal miras dari Pemda, sementara kita menggunakan undang-undang perdagangan," ungkapnya.

Eksekusi pemusnahan kami menggunakan alat penggils stum 1 unit milik Dinas PU Pangandaran.

"Untuk pembersihan setelah pemusnahan di bantu oleh Dinas Kebersihan dan pihak Damkar," pungkasnya.

Hadir dalam kekegiatan tersebut, Kapolres Pangandaran yang diwakili Waka Polres Pangandaran, Bupati Pangandaran yang diwakili ASDA I Kab. Pangandaran, Dandim 0625 Kab. Pangandaran yang diwakili Danramil Pangandaran, PJU Polres Pangandaran, Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, Kajari Kab. Ciamis, Ketua MUI Pangandaran dan Anggota Polres Pangandaran.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut