get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengacara Eks Sekdis Gugat Praperadilan Polres Pangandaran di PN Ciamis

Jelang Nataru Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Pangandaran

Kamis, 15 Desember 2022 | 15:34 WIB
header img
Ribuan botol miras di musnahkan Polres Pangandaran. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN , iNews.id - Jelang Natal dan Tahun baru ( Nataru) ribuan botol miras dari berbagai macam merk dimusnahkan di halaman kantor Polres Pangandaran Polda Jawa Barat, Kamis 15 Desember 2022.

Pemusnahan ribuan botol miras ini guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif aman dan tertib menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023. Juga untuk penanggulangan penyakit masyarakat di Wilayah Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat melalui Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Juntar Hutasoit mengatakan, sekitar seribu lebih botol minuman keras pabrikan dan miras jenis ciu hasil dari operasi pekat II Lodaya 2022 dan giat KRYD Polres Pangandaran dan Polsek.

"Di antaranya, sebanyak 988 botol dengan berbagai merk di tambah 8 botol berukuran kecil dan 7 botol berukuran besar jenis ciu," ucapnya saat di temui di lokasi pemusnahan.

Pemusnahan ini, kata Juntar, dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut