PANGANDARAN , iNews.id - Jelang Natal dan Tahun baru ( Nataru) ribuan botol miras dari berbagai macam merk dimusnahkan di halaman kantor Polres Pangandaran Polda Jawa Barat, Kamis 15 Desember 2022.
Pemusnahan ribuan botol miras ini guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif aman dan tertib menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023. Juga untuk penanggulangan penyakit masyarakat di Wilayah Kabupaten Pangandaran.
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat melalui Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Juntar Hutasoit mengatakan, sekitar seribu lebih botol minuman keras pabrikan dan miras jenis ciu hasil dari operasi pekat II Lodaya 2022 dan giat KRYD Polres Pangandaran dan Polsek.
"Di antaranya, sebanyak 988 botol dengan berbagai merk di tambah 8 botol berukuran kecil dan 7 botol berukuran besar jenis ciu," ucapnya saat di temui di lokasi pemusnahan.
Pemusnahan ini, kata Juntar, dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023.
Selama melaksanakan razia operasi pekat, selain Satuan Narkoba juga melibatkan Satuan Reskrim, Satuan Sabara dan Polsek - Polsek di Polres Pangandaran.
"Kita, lebih melakukan tindakan operasi terhadap minuman beralkohol di warung-warung tanpa izin,"ujar Juntar.
Menurutnya, untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Pangandaran operasi rajia tersebut bukan hanya dilakukan saat ini saja, kedepannya akan tetap dilaksanakan.
"Terkait untuk sangsi hukum, karena belum ada regulasi yang mengatur soal miras dari Pemda, sementara kita menggunakan undang-undang perdagangan," ungkapnya.
Eksekusi pemusnahan kami menggunakan alat penggils stum 1 unit milik Dinas PU Pangandaran.
"Untuk pembersihan setelah pemusnahan di bantu oleh Dinas Kebersihan dan pihak Damkar," pungkasnya.
Hadir dalam kekegiatan tersebut, Kapolres Pangandaran yang diwakili Waka Polres Pangandaran, Bupati Pangandaran yang diwakili ASDA I Kab. Pangandaran, Dandim 0625 Kab. Pangandaran yang diwakili Danramil Pangandaran, PJU Polres Pangandaran, Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, Kajari Kab. Ciamis, Ketua MUI Pangandaran dan Anggota Polres Pangandaran.
Editor : Irfan Ramdiansyah