Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rencana Hibah 30 Hektare ke ISBI, Tokoh Agama Singgung Warga Pangandaran Banyak Belum Miliki Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Penghargaan Daerah Tertib Ukur Diraih Pemkab Pangandaran

Rabu, 31 Agustus 2022 | 22:20 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
Penghargaan Daerah Tertib Ukur Diraih Pemkab Pangandaran
kabupaten Pangandaran Kusdiana, meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur. ( Foto: iNewsPangandaran.id/ist)

Kriteria Utama terdiri dari :

1. UTTP yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku

2. BDKT yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kriteria Penunjang terdiri dari :

1. Ketertelusuran standar

2. Indeks UML

3. Pemahaman masyarakat

4. Kepatuhan pelaporan

5. Inovasi pelayanan

Apresiasi bagi daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi sehari-hari, baik dilakukan secara konvensional maupun sistem digital, diselenggarakan oleh Kementrian Perdagangan.

Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2022 dihadiri oleh 31 Kepala Daerah yang akan memperoleh penghargaan, terdiri dari 6 Gubernur untuk penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, 6 Bupati/Walikota untuk penghargaan Pasar Rakyat yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia, 1 Gubernur dan 16 Bupati/Walikota untuk Penghargaan Daerah Tertib Ukur, dan 4 Bupati/Walikota yang mewakili penghargaan Pasar Tertib Ukur.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut