get app
inews
Aa Text
Read Next : Simulasi Gabungan Hadapi Megathrust di Pangandaran, Basarnas dan Pemkab Tingkatkan Kesiapsiagaan

Penghargaan Daerah Tertib Ukur Diraih Pemkab Pangandaran

Rabu, 31 Agustus 2022 | 22:20 WIB
header img
kabupaten Pangandaran Kusdiana, meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur. ( Foto: iNewsPangandaran.id/ist)

Kriteria Utama terdiri dari :

1. UTTP yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku

2. BDKT yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kriteria Penunjang terdiri dari :

1. Ketertelusuran standar

2. Indeks UML

3. Pemahaman masyarakat

4. Kepatuhan pelaporan

5. Inovasi pelayanan

Apresiasi bagi daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi sehari-hari, baik dilakukan secara konvensional maupun sistem digital, diselenggarakan oleh Kementrian Perdagangan.

Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2022 dihadiri oleh 31 Kepala Daerah yang akan memperoleh penghargaan, terdiri dari 6 Gubernur untuk penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, 6 Bupati/Walikota untuk penghargaan Pasar Rakyat yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia, 1 Gubernur dan 16 Bupati/Walikota untuk Penghargaan Daerah Tertib Ukur, dan 4 Bupati/Walikota yang mewakili penghargaan Pasar Tertib Ukur.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut