Jeje Wiradinata Sentil Pemerintahan Pangandaran, Asep Noordin Soroti Utang Desa hingga Konflik Lahan

Irfan ramdiansyah
Jeje Wiradinata dan Asep Noordin menyampaikan evaluasi pembangunan Pangandaran dalam forum refleksi 14 tahun Pangandaran. (Foto: iNewsPangandaran.id)



Sementara itu, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menilai evaluasi terbuka seperti yang digelar KOMPAS penting untuk menjaga pemerintahan agar tidak antikritik.
Ia mengingatkan, masukan masyarakat tidak seharusnya disikapi dengan perasaan tersinggung atau terbawa emosi.

Asep mengapresiasi percepatan pembangunan jalan pada awal kepemimpinan Jeje Wiradinata. Namun, ia menilai masih terdapat pekerjaan rumah, khususnya terkait pemerataan dan standarisasi infrastruktur di wilayah pedesaan.

Salah satu yang disorotinya adalah akses menuju SPBU di Kecamatan Langkaplancar. Kondisi jalan dinilai belum memenuhi standar untuk dilalui kendaraan besar, seperti truk tangki berkapasitas 8 hingga 16 kiloliter.

Ia mendorong adanya perubahan status sejumlah jalan kabupaten menjadi jalan provinsi agar pelebaran dan peningkatan kualitas infrastruktur dapat dilakukan lebih maksimal.
Tak hanya infrastruktur, Asep juga menyoroti persoalan agraria yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.

Ia menyebut Pangandaran menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang merancang Peraturan Daerah tentang pendataan dan pemanfaatan tanah telantar.

Kebijakan tersebut, kata dia, sejalan dengan mandat percepatan reforma agraria dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
Pemerintah daerah juga telah membentuk Tim Terpadu Reforma Agraria pada 2024 yang dipimpin langsung oleh bupati.

Namun, Asep mengingatkan agar tim tersebut segera dioptimalkan. Pasalnya, lebih dari 25 kasus konflik lahan masyarakat telah dilaporkan ke DPRD Pangandaran.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Asep adalah keberlanjutan sektor pariwisata.
Menurutnya, pembangunan pariwisata tidak boleh hanya mengejar peningkatan kunjungan wisatawan dan pembangunan fasilitas, tetapi juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan.

Ia menekankan konsep 3A dalam pengembangan pariwisata, yakni atraksi, aksesibilitas, dan amenitas.
Dari total garis pantai Pangandaran sepanjang 91 kilometer, Asep mengusulkan komposisi pemanfaatan kawasan dengan pembagian 60 persen untuk konservasi dan 40 persen untuk kegiatan wisata.

Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan harus dijaga agar potensi wisata Pangandaran tidak justru rusak akibat eksploitasi berlebihan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan alam atau Hablum Minal Alam sebagai bagian dari upaya mencegah kerusakan lingkungan dan potensi bencana.

Baik Jeje maupun Asep berharap evaluasi tersebut tidak berhenti sebatas kritik dan perdebatan. Keduanya menekankan pentingnya keterbukaan, pengawasan, serta keberanian mengoreksi kebijakan agar pembangunan Kabupaten Pangandaran berjalan sesuai perencanaan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.



Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network