Jeje Wiradinata Sentil Pemerintahan Pangandaran, Asep Noordin Soroti Utang Desa hingga Konflik Lahan

Irfan ramdiansyah
Jeje Wiradinata dan Asep Noordin menyampaikan evaluasi pembangunan Pangandaran dalam forum refleksi 14 tahun Pangandaran. (Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Evaluasi pembangunan Kabupaten Pangandaran memunculkan sejumlah catatan tajam. Mantan Bupati Pangandaran dua periode, Jeje Wiradinata, dan Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin sama-sama menyoroti arah pembangunan daerah, mulai dari realisasi janji politik, persoalan anggaran, infrastruktur, hingga konflik agraria dan kelestarian lingkungan.

Kritik dan masukan tersebut disampaikan dalam kegiatan Evaluasi dan Refleksi 14 Tahun Pangandaran yang digelar Komunitas Masyarakat Pangandaran Sauyunan (KOMPAS) di Sagati Margacinta, Sabtu kemarin (31/10/2026).

Mengusung tema Merajut Kebersamaan untuk Kemajuan Pangandaran, forum tersebut menjadi ruang terbuka untuk mengukur sekaligus mengoreksi perjalanan pembangunan Kabupaten Pangandaran.

Jeje Wiradinata menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai berdasarkan perasaan atau persepsi. Pemerintah daerah harus memiliki alat ukur yang jelas, salah satunya melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, dokumen RPJMD memuat visi, misi, serta janji politik kepala daerah yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan.



"Apakah pembangunan ini sudah on the track pada relnya atau belum? Apakah pembangunannya ada bias atau tidak pas? Maka kita harus punya alat ukurnya," tegas Jeje.

Ia mengingatkan, terdapat 14 janji politik bupati saat kampanye yang telah masuk dalam dokumen RPJMD. Seluruhnya perlu dievaluasi agar masyarakat mengetahui sejauh mana realisasi program tersebut.

Jeje, yang juga mengaku sebagai salah satu konseptor pemenangan bupati saat ini, menyebut dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan arah kebijakan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Jeje juga memaparkan sejumlah pembangunan yang telah dilaksanakan selama dua periode kepemimpinannya.
Di antaranya pembangunan jalan kabupaten sepanjang 544,18 kilometer, jalan lintas pantai sepanjang 101 kilometer, tujuh jembatan, hingga pembangunan rumah sakit daerah.

Ia mengungkapkan, pembangunan rumah sakit saat itu bukan perkara mudah karena kondisi keuangan daerah belum mencukupi. Namun, melalui upaya lobi kepada gubernur hingga Presiden Joko Widodo, pemerintah daerah akhirnya memperoleh dukungan anggaran.


Jeje menilai, sebagian besar infrastruktur dasar kini telah dibangun. Menurutnya, apabila pemerintah daerah tidak terbebani utang, anggaran Rp52 miliar berpotensi dimanfaatkan untuk membangun tambahan jalan desa hingga 20 kilometer setiap tahun.

Namun, bukan hanya soal pembangunan fisik yang menjadi sorotannya. Jeje turut menyentil kepekaan pemimpin dalam menentukan prioritas kebijakan dan penggunaan anggaran, terutama ketika masyarakat menghadapi kesulitan akibat kemarau panjang.

Ia menilai, pemerintah daerah semestinya lebih peka terhadap kondisi masyarakat. Menurutnya, tidak pantas jika jajaran pemerintah terlihat berpesta dan berjoget ketika sebagian warga sedang kesulitan mendapatkan air.

"Saya ini kan ketua partainya, konseptor pemenangannya. Masa wajar mengingatkan, 'Hei Bu, lagi kemarau, jangan joget-joget. Jangan ada air mata, rakyat lagi kekeringan'," ucap Jeje menirukan tegurannya.

Selain itu, ia menyoroti tunggakan pemerintah daerah kepada desa. Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius, terlebih ketika masih terdapat alokasi anggaran untuk kegiatan lain yang dinilai kurang mendesak.



Sementara itu, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menilai evaluasi terbuka seperti yang digelar KOMPAS penting untuk menjaga pemerintahan agar tidak antikritik.
Ia mengingatkan, masukan masyarakat tidak seharusnya disikapi dengan perasaan tersinggung atau terbawa emosi.

Asep mengapresiasi percepatan pembangunan jalan pada awal kepemimpinan Jeje Wiradinata. Namun, ia menilai masih terdapat pekerjaan rumah, khususnya terkait pemerataan dan standarisasi infrastruktur di wilayah pedesaan.

Salah satu yang disorotinya adalah akses menuju SPBU di Kecamatan Langkaplancar. Kondisi jalan dinilai belum memenuhi standar untuk dilalui kendaraan besar, seperti truk tangki berkapasitas 8 hingga 16 kiloliter.

Ia mendorong adanya perubahan status sejumlah jalan kabupaten menjadi jalan provinsi agar pelebaran dan peningkatan kualitas infrastruktur dapat dilakukan lebih maksimal.
Tak hanya infrastruktur, Asep juga menyoroti persoalan agraria yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.

Ia menyebut Pangandaran menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang merancang Peraturan Daerah tentang pendataan dan pemanfaatan tanah telantar.

Kebijakan tersebut, kata dia, sejalan dengan mandat percepatan reforma agraria dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
Pemerintah daerah juga telah membentuk Tim Terpadu Reforma Agraria pada 2024 yang dipimpin langsung oleh bupati.

Namun, Asep mengingatkan agar tim tersebut segera dioptimalkan. Pasalnya, lebih dari 25 kasus konflik lahan masyarakat telah dilaporkan ke DPRD Pangandaran.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Asep adalah keberlanjutan sektor pariwisata.
Menurutnya, pembangunan pariwisata tidak boleh hanya mengejar peningkatan kunjungan wisatawan dan pembangunan fasilitas, tetapi juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan.

Ia menekankan konsep 3A dalam pengembangan pariwisata, yakni atraksi, aksesibilitas, dan amenitas.
Dari total garis pantai Pangandaran sepanjang 91 kilometer, Asep mengusulkan komposisi pemanfaatan kawasan dengan pembagian 60 persen untuk konservasi dan 40 persen untuk kegiatan wisata.

Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan harus dijaga agar potensi wisata Pangandaran tidak justru rusak akibat eksploitasi berlebihan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan alam atau Hablum Minal Alam sebagai bagian dari upaya mencegah kerusakan lingkungan dan potensi bencana.

Baik Jeje maupun Asep berharap evaluasi tersebut tidak berhenti sebatas kritik dan perdebatan. Keduanya menekankan pentingnya keterbukaan, pengawasan, serta keberanian mengoreksi kebijakan agar pembangunan Kabupaten Pangandaran berjalan sesuai perencanaan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network