Pemerintah, kata dia, akan mengedepankan pendekatan edukatif.
“Dalam implementasi dan realisasinya, karena ini di tempat wisata atau daerah wisata, kita tentunya bijak. Jadi tidak ada perokok di lokasi larangan itu langsung diberlakukan denda,” ucap Titi.
Titi berharap masyarakat bisa lebih peka dengan kondisi lingkungan sekitar sebelum menyalakan rokok. Terutama jika berada di dekat anak-anak, lansia maupun ibu hamil.
“Jadi ketika dia merokok, bisa melihat di sekelilingnya atau tidak dekat dengan orang-orang yang disebutkan tadi. Karena ada dampak dari bahaya rokok itu,” ujarnya.
Bahkan, Titi meminta masyarakat tidak hanya terpaku pada tulisan mengenai sanksi yang tercantum pada plang.
“Jangan ketika melihat plang larangan merokok itu ada dendanya. Jangan meng-highlight ada dendanya. Justru kita lebih menitikberatkan kepada edukasi untuk menyampaikan pemahaman kepada masyarakat,” katanya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
