Sementara itu, Kepala Desa Ciparakan, Sarji, menyatakan bahwa pihak desa telah menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada keluarga Taswan. Mulai dari bantuan PKH, BLT Dana Desa, hingga bantuan sosial berupa uang. Ia juga menyebut rumah tersebut pernah direnovasi secara swadaya oleh warga sekitar dan bahkan sempat ditempati.
“Bantuan sudah disampaikan, bahkan rumah sudah direnovasi oleh warga sekitar. Anggota dewan juga sudah beberapa kali melihat langsung kondisi rumah tersebut,” ujar Sarji.
Hal senada disampaikan Aris, Pendamping PKH Kecamatan Kalipucang. Menurutnya, saat rumah Taswan viral di media sosial, kondisinya memang sedang dalam tahap akan direnovasi. Ia menegaskan bahwa rumah tersebut ambruk bukan kejadian baru, melainkan sudah terjadi sekitar lima tahun lalu dan pernah dikunjungi pemerintah melalui Ketua Dewan, Asep Nurdin.
“Bantuan yang pernah diperoleh antara lain BLT DD tahun 2023, bantuan beras 2024, dan BLTS Kesra tahun 2025,” kata Aris melalui pesan WhatsApp, Senin (15/12/2025).
Aris menambahkan, untuk ke depan, keluarga Taswan masih dalam proses usulan penerima BPNT dan PKH melalui sistem cek bansos Kementerian Sosial RI. Terkait bayi yang ada di dalam gubuk, Aris menyebut bahwa bayi tersebut merupakan cucu dari Taswan.
“Saat ini sedang dilaporkan ke pihak terkait melalui aduan masyarakat ke BBP3KS Bandung untuk penanganan jangka pendek berupa program Rumah Sejahtera Terpadu. Kita masih menunggu arahan tindak lanjutnya,” pungkas Aris.
Sementara itu, Sekretaris Desa Ciparakan, Rasda, menegaskan bahwa rumah Taswan ambruk bukan akibat bencana alam, melainkan karena usia bangunan yang sudah tua dan lapuk.
“Itu bukan karena bencana, tapi memang sudah lapuk dimakan usia. Pak Kepala Desa juga sudah datang langsung ke rumah warga tersebut, namun untuk langkah selanjutnya memang belum ada,” ujarnya singkat.
Kisah keluarga Taswan pun kini menjadi cermin keras tentang realitas kemiskinan yang masih menghantui sebagian warga Pangandaran sebuah potret pilu yang menunggu uluran tangan nyata, bukan sekadar janji.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
